Penyalah gunaan narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan, dari hari ke
hari semakin terus meningkat tajam. Manusia Indonesia kian banyak masuk neraka
narkotika dan obat terlarang (narkoba)
Selain generasi tua, lebih banyak generasi muda hyang terpeleset narkoba.
Narkoba sudah menjadi istilah populer di kalangan masyarakat Indonesia, namun
masih sedikit yamg memahami arti narkoba.
Narkoba merupaka singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif
lainnya. Dalam arti luas adalah obat, bahan atau zat yang bisa masuk ke dalam
tubuh manusia, baik secara oral, dihirup, maupun intervena (suntik), dapat
berpengaruh pada kerja otak atau susunan syaraf pusat. Narkoba dan psikotropika
berada dalam pengawasan Undang-Undang Nomor 35 Tahu 2009 tentang narkotika tentang psikotropika. Jika ditanam,
diproduksi, diperjual-belikan, dimiliki, disimpan dan digunakan secara tidak
sah, berarti melnggar hukum.
Narkoba menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai bahan berbahaya
untuk dikonsumsi. Ada bberapa hal yang perlu diketahui tentang narkoba,
psikotropika dan bahan adiktif. Ketiganya berasal dari bahan berbeda dan
memiliki dampak yang berbeda.
Ketiganya juga kerap menjadi perdagangan yang korbannya tidak lain
anak-anak, remaja dan orang dewasa yang belum memiliki pengetahuan tentang
narkoba. Pengaruh narkoba pada otak yang ditelan atau dimasukan ke lambung
kemudian terus menjalar ke pembuluh darah. Jika diserap atau dihirup, zat yang
diserap akan masuk ke pembuluh darah melalui saluran pernafasan dan paru-paru.
Jika disuntikan, zat langsung masuk ke aliran darah, darah tersebut membawa zat
ke otak. Umumnya narkoba mudah larut dalam lemak. Karena otak banyak mengandung
lemak, ketika masuk ke dalam tubuh, narkoba mencapai konsentrasi yang tinggi di
otak. Sementara orak adalah pusat pengendali tubuh dan bekerja seperti processor pada komputer.
Otak menerima informasi yang diterima oleh panca indera dan pesan-pesan
yang berasal dari dalam tubuh, seperti rasa nyeri. Bagaimana jika otak ternyata
mengalami gangguan? Otak sudah barang tentu tidak dapat menerima atau
mengirimkan pesan kepada seluruh tubu. Maka muncullah kelainan seperti
berkurangnya pendengaran dan penglihatan. Lebih menakutkan dapat mengakibatkan
menurunkan daya ingat.
PENCEGAHAN NARKOBA
1
1. Mencintai
serta mensyukuri sebagai anugrah yang diberikan kepada yang Kuasa.
22. Kenali
diri dan mengembangkan daya minat, hoby, bakat dirimu.
33. Setiap
manusia mempunyai kekurangan dan kelebihan pada diri kita masing-masing dan
kembangkanlah hal yang positif pada drimu dan tinggalkan hal negatif pada diri.
44. Setiap
insan manusia sudah terlahir mempnyai masalah dalam hidupnya hadapi dan
pecahkan masalah itu bukan menghindar dan melarikan diri dari pemakaian
narkoba.
55. Penyalahgunaan
narkoba buka penyelesaian masalah tetapi memperparah masalah.
66. Kenali
teman akrab, tetapi jangan sampai kamu harus mengorbankan diri sendiri karena
mengikuti ajakan, bujukan atau paksaan teman.
77. Kuatkanlah
kepercayaan diri dan keberanian kamu untuk mengatakan tidak, serta menolak
ajakan teman untuk menyalahgunakan narkoba dan perbuatan lainya yang melanggar
agama, hukum, atau moral.
Semua orang yakin dirinya tidak akan menyalahgunakan narkoba. Namun
kenyataannya, semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba.
Penawaran terjadi dalam kehidupan sehari-hari, pada di setiap waktu dan di
setiap tempat. Awalnya menolak. Karena bujukan, ingin tahu, ingin mencoba,
apalagi gratisan akhirnya mau menerima dan pemakaiannya berlanjut. Itu
sebabnya orang tidak siap, ketika
menghadapi situasi penawaran narkoba. Orang harus terampil berkata apa? TIDAK!
Jika tidak, meskipun tahu bahaya narkoba, belum temtu mampu menolaknya.
Perlu sikap percaya diri, agar mampu menolak
tekanan sebaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar